Sosialisasi Program dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Bagi Masyarakat dan Pekerja Desa
2160
Dalam keseharian kita sebagai pekerja baik informal maupun bukan penerima upah yang dimaksud adalah pekerja yang melakukan kegiatan usaha ekonomi secara mandiri untuk mendapatkan penghasilan atau ekonomi dari usahanya, hal itu akan ada resiko dalam pekerjaan untuk itu BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai salah satu tameng dalam melindungi seluruh pekerja.
Untuk itu, Pemerintahan Desa Kutamanggu bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan cabang Majalengka melakukan kegiatan Sosialisasi Program dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Bagi Masyarakat dan Pekerja Desa yang dilaksanakan hari Rabu (18/12/2024) di Balai Desa Kutamanggu, acara ini menghadirkan Bapak Sandi Gandara selaku Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Majalengka sebagai Narasumber yang juga di dampingi oleh Kasi Kesejahteraan Kecamatan Cigasong dan seluruh Perangkat Desa Kutamanggu.
Antusias warga yang hadir dalam sosialisasi ini mengindikasikan bahwa masyarakat Desa Kutamanggu menyadari betapa pentingnya Program BPJS Ketenagakerjaan bagi mereka terutama bagi petani dan pekerja mandiri di desa ini, hal ini terlihat dari aktifnya warga saat interaktif dengan narasumber dari sekedar bertanya tentang rasa keingintahuan warga sampai tahapan serta manfaat program BPJS Ketenagakerjaan untuk pribadi sampai keluarga.
Jaminan Kematian (JKM) adalah satu dari program utama BPJS Ketenagakerjaan yang bisa diikuti oleh peserta Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU), dan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Masing-masing dari peserta ini berhak menerima manfaat apabila telah terdapat sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan.
Sosialisasi ini menekankan pentingnya perlindungan bagi berbagai kelompok masyarakat, seperti petani, ojek online, pedagang, wiraswasta, dan asisten rumah tangga. Mereka yang termasuk dalam kelompok ini sering kali tidak memiliki perlindungan sosial yang memadai, sehingga BPJS Ketenagakerjaan BPU menjadi solusi penting bagi mereka. (EH)